Perluasan Kepesertaan JKN hingga 98 Persen Populasi Terus Didorong
Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengajak semua pihak mendukung pencapaian RPJMN 2020-2024 yang menargetkan 98 persen total penduduk Indonesia menjadi anggota program jaminan kesehatan nasional.
JAKARTA, KOMPAS — Jaminan kesehatan nasional sebagai salah satu program strategis nasional sejak 2014, dinilai menjadi tonggak revolusioner dalam menata layanan kesehatan masyarakat di Indonesia. Program ini berdampak positif dalam membuka akses dan meningkatkan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat.
Secara nasional, kepesertaan program jaminan kesehatan nasional atau JKN tercatat 248 juta jiwa lebih. Artinya, sekitar 90,3 persen penduduk Indonesia sudah memiliki perlindungan kesehatan, di mana 60,39 peserta peserta JKN masuk dalam program penerima bantuan iuran (PBI) JKN.