Koalisi Sipil Desak Bank BUMN Berhenti Mendanai Investasi Energi Kotor
Bank-bank BUMN ditengarai masih mendanai energi kotor, seperti industri batubara. Padahal, Indonesia masih membutuhkan dana Rp 1.917 triliun untuk pembiayaan energi terbarukan dan konservasi energi.
JAKARTA, KOMPAS β Sejumlah lembaga swadaya masyarakat mempertanyakan komitmen bank-bank milik pemerintah yang dinilai belum berkontribusi besar membantu Indonesia mengurangi emisi karbon. Bank-bank nasional hingga kini masih mendanai industri sektor energi kotor, seperti perusahaan batubara. Sementara porsi pendanaan untuk mendukung energi bersih minim sehingga upaya mengatasi krisis iklim lambat.
Dalam laporan koalisi sipil Bersihkan Bankmu tahun 2022 menunjukkan, Bank Mandiri masih mendanai sindikasi kredit pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Jawa 9 dan 19, serta pinjaman pada perusahaan batubara terbesar kedua di Indonesia, Adaro Energy. Bank BRI masih mendanai sejumlah proyek PLTU Pangkalan Susu, Tarahan II, dan PLTU 2 Riau-Selat Panjang. BRI juga mendanai pembangunan PLTU Ultra Super Critical yang merupakan bagian dari proyek 35.000 megawatt.