logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊGuru PPPK Kembali Merasa...
Iklan

Guru PPPK Kembali Merasa Tercederai

Janji pengangkatan satu juta guru ASN PPPK, utamanya untuk menuntaskan guru honorer, penuh karut-marut. Guru merasa dicederai dengan janji manis, tetapi realitasnya sering membuat mereka kecewa.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
Β· 1 menit baca
Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mendengarkan aspirasi hampir 1.000 guru P1 ASN PPPK tahun 2022 yang terdampak pembatalan secara tiba-tiba oleh Kemendikbudristek. Pertemuan secara daring pada Selasa (7/3/2023) ini untuk mengumpulkan penemuan tentang masa sanggah yang diklaim sebagai dasar pembatalan sebanyak 3.043 guru P1 yang penempatannya dibatalkan.
DOKUMENTASI PB PGRI

Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mendengarkan aspirasi hampir 1.000 guru P1 ASN PPPK tahun 2022 yang terdampak pembatalan secara tiba-tiba oleh Kemendikbudristek. Pertemuan secara daring pada Selasa (7/3/2023) ini untuk mengumpulkan penemuan tentang masa sanggah yang diklaim sebagai dasar pembatalan sebanyak 3.043 guru P1 yang penempatannya dibatalkan.

JAKARTA, KOMPAS β€” Suasana kebatinan para guru untuk ikut memenuhi target pemenuhan 1 juta guru aparatur sipil negara berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau ASN PPPK terus tercederai. Para guru honorer, utamanya yang sudah lulus nilai ambang batas atau passing grade yang masuk prioritas 1 dan guru lainnya yang masuk prioritas 2, 3, dan 4, merasa digantung nasibnya, diberi harapan palsu, hingga terkesan ditelantarkan.

Oleh karena itu, pengumuman kelulusan guru ASN PPPK tahap 3 pada 10 Maret 2023 diminta dapat mengumumkan penempatan ataupun optimalisasi secara berkeadilan dengan mengakomodasi semua pelamar yang memenuhi syarat. ”Jangan sampai suasana kebatinan para guru tercederai untuk kesekian kalinya dalam rekrutmen satu juta guru yang memang dibutuhkan untuk mengajar di sekolah-sekolah negeri,” kata Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi di Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan