logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊMasuk Sekolah Pukul 5 Pagi di ...
Iklan

Masuk Sekolah Pukul 5 Pagi di NTT Dinilai Tidak Ramah Anak

Kebijakan sekolah pagi mulai pukul 05.00 untuk siswa SMA di Nusa Tenggara Timur menuai kritik. Kebijakan ini dipertanyakan relevansinya dengan penuntasan ketertinggalan mutu pendidikan di wilayah ini.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU, FRANSISKUS PATI HERIN
Β· 1 menit baca
Siswa belajar di laboratorium multimedia Sekolah Menengah Atas Negeri 5 Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, akhir November 2022. Kebijakan jam masuk sekolah pukul 05.00 bagi siswa SMA di NTT menuai kritik.
KOMPAS/TATANG MULYANA SINAGA

Siswa belajar di laboratorium multimedia Sekolah Menengah Atas Negeri 5 Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, akhir November 2022. Kebijakan jam masuk sekolah pukul 05.00 bagi siswa SMA di NTT menuai kritik.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kebijakan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang memberlakukan jam masuk sekolah pukul 05.00 Wita bagi anak jenjang SMA menuai kritik. Langkah ini dinilai tidak berpihak dan tidak ramah pada anak ataupun pendidik. Kebijakan pendidikan harus didasarkan pada kajian akademik yang dapat diakses publik, bukan pada selera pimpinan.

Pemberlakuan jam sekolah itu arahan dari Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat yang disampaikan dalam kunjungannya ke Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT pada pekan lalu. Arahan itu langsung dieksekusi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi.

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan