Perlindungan Hiu Berjalan Perlu Didukung Kajian Peta Sebaran
Hiu berjalan tidak berenang melintasi air yang dalam. Ikan ini memiliki populasi kecil dan area penyebaran yang tidak luas.
JAKARTA, KOMPAS โ Sejak 30 Januari 2023, hiu berjalan berstatus dilindungi penuh. Hal ini berlaku untuk setiap tahapan siklus hidupnya, seluruh bagian tubuhnya, dan produk turunan tubuhnya. Agar perlindungan berjalan optimal, upaya ini membutuhkan sejumlah langkah lanjutan, seperti pemetaan lokasi sebaran hiu tersebut.
Penetapan status hiu berjalan ini melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30 Tahun 2023 tentang Perlindungan Penuh Ikan Hiu Berjalan (Hemiscyllium spp). Regulasi ini merespons Badan Konservasi Dunia (IUCN) yang memasukkan hiu berjalan (walking shark) dalam daftar merah (IUCN Red List) berdasarkan penilaian pada 2020.