Berisiko Deforestasi, Kebijakan Biodiesel Perlu Akomodasi Aspek Keberlanjutan
Kebutuhan untuk memenuhi biodiesel akan memunculkan ancaman meningkatnya ekspansi perkebunan sawit. Pada akhirnya, pembukaan lahan untuk sawit akan terus merambah berbagai wilayah, termasuk kawasan hutan.
JAKARTA, KOMPAS β Kebijakan biodiesel B30 akan membuat neraca minyak kelapa sawit defisit pada 2025 dan berpotensi meningkatkan deforestasi akibat pembukaan perkebunan sawit baru. Oleh karena itu, kebijakan biodiesel Indonesia harus mengakomodasi aspek keberlanjutan, seperti lingkungan hidup, ekonomi, sosial, dan transparansi.
Direktur Eksekutif Sawit Watch Achmad Surambo mengemukakan, data Sawit Watch hingga 2022 menunjukkan bahwa luas perkebunan sawit di Indonesia telah mencapai 25,07 juta hektar. Namun, perkebunan yang menyumbang nilai ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) mencapai 27,76 miliar dollar AS tersebut 60 persennya dimiliki oleh pihak swasta.