logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊBerisiko Deforestasi,...
Iklan

Berisiko Deforestasi, Kebijakan Biodiesel Perlu Akomodasi Aspek Keberlanjutan

Kebutuhan untuk memenuhi biodiesel akan memunculkan ancaman meningkatnya ekspansi perkebunan sawit. Pada akhirnya, pembukaan lahan untuk sawit akan terus merambah berbagai wilayah, termasuk kawasan hutan.

Oleh
PRADIPTA PANDU
Β· 1 menit baca
Batas hutan dan perkebunan sawit di Distrik Yaur, Kabupaten Nabire, April 2021.
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Batas hutan dan perkebunan sawit di Distrik Yaur, Kabupaten Nabire, April 2021.

JAKARTA, KOMPAS – Kebijakan biodiesel B30 akan membuat neraca minyak kelapa sawit defisit pada 2025 dan berpotensi meningkatkan deforestasi akibat pembukaan perkebunan sawit baru. Oleh karena itu, kebijakan biodiesel Indonesia harus mengakomodasi aspek keberlanjutan, seperti lingkungan hidup, ekonomi, sosial, dan transparansi.

Direktur Eksekutif Sawit Watch Achmad Surambo mengemukakan, data Sawit Watch hingga 2022 menunjukkan bahwa luas perkebunan sawit di Indonesia telah mencapai 25,07 juta hektar. Namun, perkebunan yang menyumbang nilai ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) mencapai 27,76 miliar dollar AS tersebut 60 persennya dimiliki oleh pihak swasta.

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan