Ketimbang Penggantian Kepala BRIN, Perbaikan Tata Kelola Riset Lebih Mendesak
Komisi VII DPR merekomendasikan agar mengganti Kepala BRIN karena berbagai persoalan yang tak kunjung selesai. Namun, solusi terbaik bukanlah memberhentikan Kepala BRIN, melainkan menata riset secara keseluruhan.
JAKARTA, KOMPAS β Berbagai permasalahan terkait ekosistem dan tata kelola riset di Indonesia yang tak kunjung selesai membuat Dewan Perwakilan Rakyat merekomendasikan untuk mengganti Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN. Namun, alih-alih mengganti Kepala BRIN, substansi paling mendesak yang perlu dilakukan saat ini, yaitu memperbaiki aspek mendasar terkait tata kelola riset dan inovasi di Indonesia.
Rekomendasi penggantian Kepala BRIN ini merupakan salah satu hasil kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi VII DPR dan BRIN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/1/2023). Selain mengganti Kepala BRIN, Komisi VII juga merekomendasikan untuk melakukan audit khusus anggaran BRIN tahun 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).