Penegakan Hukum Lingkungan Mesti Beri Efek Jera
Penegakan hukum lingkungan hidup belum berjalan efektif tanpa pemberian efek jera kepada para pelaku. Upaya penguatan itu tidak hanya dari aspek hukum pidana, tetapi juga sanksi administratif dan penyelesaian sengketa.
JAKARTA, KOMPAS β Penegakan hukum lingkungan hidup belum berjalan efektif tanpa pemberian efek jera. Oleh sebab itu, penguatan kapasitas aparat penegakan hukum perlu dilakukan, tidak hanya dari aspek hukum pidana, tetapi juga pada sanksi administratif dan penyelesaian sengketa.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani mengatakan, upaya penegakan hukum lingkungan terus dilakukan untuk memberikan keadilan yang berorientasi restoratif. Artinya, penegakan hukum mesti memberikan efek jera bagi para pelaku dan memulihkan hak korban seperti rehabilitasi kerusakan lingkungan, kerugian masyarakat dan negara.