”Tiga Dosa Besar” Pendidikan Masih Perlu Diintervensi
Sekolah aman dan inklusif mendukung terwujudnya pendidikan berkualitas. Namun, ”tiga dosa besar” pendidikan, yaitu perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi, masih marak terjadi di dunia pendidikan.
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah berkomitmen menciptakan suasana sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan. Namun, upaya menghapus ”tiga dosa besar” pendidikan, yaitu perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi, masih perlu diintervensi dan diakselerasi oleh semua pemangku kepentingan.
Transformasi untuk menghadirkan iklim sekolah yang aman menjadi bagian dari terobosan Merdeka Belajar. Selain menghasilkan regulasi seperti Permendikbduristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi (Permen PPKS), upaya edukasi dan kampanye untuk membangun kesadaran terhadap isu ”tiga dosa besar” pendidikan dan implementasinya juga terus dilakukan di sepanjang tahun 2022.