Masyarakat Diingatkan Tetap Jaga Protokol Kesehatan meski PPKM Dicabut
Masyarakat diminta jangan mengabaikan protokol kesehatan serta melakukan vaksinasi sebagai perlindungan dari penularan Covid-19. Meski kini, kerumunan dan pergerakan masyarakat tidak lagi dibatasi.
JAKARTA, KOMPAS β Meski aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat telah dicabut pemerintah, risiko penularan Covid-19 masih bisa terjadi. Apalagi, setelah masa libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, lonjakan kasus masih berpotensi terjadi. Masyarakat diminta berhati-hati dan tetap menaati protokol kesehatan serta vaksinasi sebagai perlindungan dari penularan Covid-19.
Dosen kesehatan masyarakat pada Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Narila Mutia Nasir, mengatakan, dicabut atau tidaknya status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) oleh pemerintah tidak akan menimbulkan perubahan signifikan dari perilaku masyarakat. Sejak enam bulan terakhir, kepatuhan masyarakat dalam berkegiatan sosial dan ekonomi dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) sudah turun.