PANDEMI COVID-19
Jaga Protokol Kesehatan Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Masyarakat diingatkan tetap menjalankan protokol kesehatan selama libur Natal dan Tahun Baru 2023. Hal ini penting untuk mencegah merebaknya kasus Covid-19 baru meski kasus semakin menurun.

Umat Katolik mengikuti ibadah malam Natal di Gereja Santo Antonius Padua Kotabaru, Kota Yogyakarta, Jumat (24/12/2021) sore. Ibadah malam Natal di gereja itu dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat.
JAKARTA, KOMPAS — Masyarakat diingatkan untuk tetap menjalankan protokol kesehatan selama libur Natal dan Tahun Baru 2023. Hal ini penting untuk mencegah merebaknya kasus Covid-19 baru meski selama ini kecenderungan kasus semakin menurun tajam.
Imbauan tersebut disampaikan oleh Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Erlina Burhan dalam siaran persnya, Sabtu (24/12/2022). Menurut Erlina, protokol kesehatan perlu diterapkan karena status pandemi masih berlaku, termasuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang ditetapkan pemerintah.