KEHUTANAN
Indonesia Masih Kekurangan Polisi Kehutanan
Jumlah personel polisi hutan di Indonesia dinilai masih terbatas. Padahal, keberadaan polisi hutan sangat penting untuk menjaga kelestarian ekosistem hutan dari pembalakan liar dan ancaman lainnya.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2021%2F11%2F23%2F27da8a27-2418-4775-a7a6-7b457612b4ce_jpg.jpg)
Polisi kehutanan menebang pohon kelapa sawit yang ditanam di kawasan hutan dengan latar hutan lindung yang gundul di Desa Kaloy, Tamiang Hulu, Aceh Tamiang, Aceh, Selasa (28/2).
JAKARTA, KOMPAS — Perlindungan dan pengawasan kelestarian hutan di Indonesia dinilai masih belum memadai. Hal ini ditandai dengan minimnya jumlah polisi kehutanan yang tersebar di sejumlah daerah. Kondisi tersebut mengakibatkan ekosistem hutan dan habitat hewan di dalamnya terancam keberadaannya.
Menurut Ketua Umum Polisi Kehutanan Seluruh Indonesia Suryadi, jumlah personel polisi kehutanan (polhut) saat ini masih jauh dari ideal. Jumlahnya saat ini sangat sedikit dari saat awal dibentuk pada 1966.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 8 dengan judul "Jumlah Polisi Hutan Masih Minim ".
Baca Epaper Kompas