Dugaan Malaadministrasi Kasus Gangguan Ginjal Akut Terbukti
Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan terbukti telah melakukan malaadministrasi terkait kasus gangguan ginjal akut pada anak. Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan dari Ombudsman RI.
JAKARTA, KOMPAS β Dugaan Ombudsman RI atas malaadministrasi yang dilakukan Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan terkait kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal telah terbukti. Laporan hasil pemeriksaan telah diberikan kepada dua instansi tersebut. Tindakan korektif pun diminta untuk segera dilakukan.
Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, mengatakan, kegiatan investigasi atas dugaan malaadministrasi terkait kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal dilakukan atas prakarsa sendiri dari Ombudsman. Terdapat dua pihak terlapor yang diperiksa, yakni Menteri Kesehatan dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).