Optimalkan Data Peserta JKN untuk Perbaikan Layanan dan Kebijakan
Data kesehatan peserta program Jaminan Kesehatan Nasional perlu dimanfaatkan secara optimal guna memperbaiki layanan kesehatan bagi peserta. Data tersebut juga bisa menjadi dasar untuk penyusunan kebijakan.
JAKARTA, KOMPAS β Data kesehatan dari peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat atau JKN-KIS harus dimanfaatkan secara optimal. Dengan proses analisis yang baik, data tersebut tidak hanya bisa digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat, tetapi juga untuk menghasilkan kebijakan yang lebih tepat.
Ketua Majelis Kehormatan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Harry Hikmat dalam acara Peluncuran Buku Statistik JKN 2016-2021 di Jakarta, Rabu (14/12/2022), mengatakan, total peserta program JKN-KIS per Oktober 2022 sudah mencapai 246 juta peserta atau 89 persen dari jumlah penduduk di Indonesia. Jumlah peserta tersebut diharapkan bisa semakin meningkat hingga setidaknya 98 persen dari total populasi pada 2024.