Survei Kementerian PPPA
Gangguan Mental Membayangi Remaja Perempuan
Remaja merupakan generasi emas yang dipersiapkan untuk meneruskan pembangunan bangsa. Karena itu, kekerasan yang dialami remaja perlu mendapat perhatian semua pihak. Pencegahan menjadi kunci agar remaja terlindungi.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F11%2F30%2F50e6cf71-d4cc-4380-a62b-4f3a1fb04088_jpeg.jpg)
Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati (tengah) saat pelaksanaan SNPHAR berfoto bersama PLT Deputi Bidang Pembangunan Masyarakat dan Kebudayaan Bappenas Subandi, Direktur Pengembangan Metodologi Sensus dan Survei BPS Sarpono, Ketua Tim Penulis SNPHAR 2021 Ignatius Praptoraharjo, Ketua KPAI Susanto, dan jajaran pimpinan Kementerian PPPA saat peluncuran Hasil Pengolahan Data dan Analisis SNPHAR 2021, Rabu (30/11/2022).
Hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja atau SNPHAR 2021 Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang diluncurkan pada Rabu (30/11/2022) membawa sejumlah pesan penting. Survei tersebut menggambarkan betapa remaja saat ini berada dalam lingkaran kekerasan yang bisa berdampak besar pada kelangsungan masa depan mereka.
Salah satu yang mereka hadapi adalah gangguan kesehatan mental. Data dan analisis survei tersebut menemukan bahwa permasalahan jiwa yang dialami remaja (baik laki-laki maupun perempuan yang berusia 13-17 tahun) di Indonesia berkaitan erat dengan pengalaman kekerasan yang dialaminya.