Hasil COP27 Bantu Indonesia Atasi Dampak Krisis Iklim
Sistem pendanaan kehilangan dan kerusakan dari COP27 diharapkan akan mampu menurunkan potensi di dalam negeri akibat dampak negatif perubahan iklim.
JAKARTA, KOMPAS β Konferensi Para Pihak tentang Perubahan Iklim Ke-27 atau COP27 di Sharm El-Sheikh, Mesir, beberapa waktu menghasilkan kesepakatan penting terkait mekanisme pendanaan untuk kehilangan dan kerusakan. Pendanaan ini akan diberikan kepada negara berkembang dan kecil yang terdampak krisis iklim. Mekanisme pendanaan tersebut diharapkan dapat membuat Indonesia lebih mudah mengakses dan mendapatkan bantuan teknis dari penanganan dampak krisis iklim.
Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Laksmi Dhewanthi mengatakan, disepakatinya kelembagaan Santiago Network dan skema pendanaan kehilangan dan kerusakan (loss and damage) ini telah memberi kemajuan yang sangat berarti.