logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€Ί57.236 Warga Lansia di Nusa ...
Iklan

57.236 Warga Lansia di Nusa Tenggara Timur Hidup Telantar

Ribuan warga lanjut usia di NTT tidak mendapat perhatian dari pemerintah. Padahal, mereka masuk kategori warga miskin yang wajib dipelihara oleh negara.

Oleh
KORNELIS KEWA AMA
Β· 1 menit baca
Kaum lansia kebanyakan pensiunan pegawai negeri sipil di tingkat Pemprov dan Pemkot Kupang, peserta lomba, hadir dalam lomba busana dan tari lansia yang diselenggarakan Komisi Daerah atau Komda Lansia di Kupang, Jumat (27/5/2022). Mereka begitu gembira, senyum dan bahagia terlibat dalam kegiatan ini, dan berharap kegiatan yang melibatkan para lansia seperti itu dilakukan secara rutin setiap bulan.
KORNELIS KEWA AMA

Kaum lansia kebanyakan pensiunan pegawai negeri sipil di tingkat Pemprov dan Pemkot Kupang, peserta lomba, hadir dalam lomba busana dan tari lansia yang diselenggarakan Komisi Daerah atau Komda Lansia di Kupang, Jumat (27/5/2022). Mereka begitu gembira, senyum dan bahagia terlibat dalam kegiatan ini, dan berharap kegiatan yang melibatkan para lansia seperti itu dilakukan secara rutin setiap bulan.

KUPANG, KOMPAS β€” Sebanyak 57.236 warga lanjut usia di Nusa Tenggara Timur hidup telantar, dan 122.582 jiwa lansia rawan terancam telantar. Jumlah warga lansia terus bertambah, sementara ketersediaan panti lansia sampai hari ini hanya ada dua, dengan ketersediaan kapasitas tempat tinggal yang terbatas. Masih ada ribuan lansia di provinsi ini yang belum terdata pemerintah.

Sekretaris I Komisi Daerah Lanjut Usia (Komda Lansia) Nusa Tenggara Timur (NTT) Sentis Medi di Kupang, Senin (13/11/2022), mengatakan, kategori lansia adalah mereka yang berusia di atas 60 tahun sesuai UU Nomor 13 Tahun 1998 tentang kesejahteraan lansia. Dua kategori lansia, yakni lansia produktif dan tidak produktif.

Editor:
AGNES BENEDIKTA SWETTA BR PANDIA
Bagikan