57.236 Warga Lansia di Nusa Tenggara Timur Hidup Telantar
Ribuan warga lanjut usia di NTT tidak mendapat perhatian dari pemerintah. Padahal, mereka masuk kategori warga miskin yang wajib dipelihara oleh negara.
KUPANG, KOMPAS β Sebanyak 57.236 warga lanjut usia di Nusa Tenggara Timur hidup telantar, dan 122.582 jiwa lansia rawan terancam telantar. Jumlah warga lansia terus bertambah, sementara ketersediaan panti lansia sampai hari ini hanya ada dua, dengan ketersediaan kapasitas tempat tinggal yang terbatas. Masih ada ribuan lansia di provinsi ini yang belum terdata pemerintah.
Sekretaris I Komisi Daerah Lanjut Usia (Komda Lansia) Nusa Tenggara Timur (NTT) Sentis Medi di Kupang, Senin (13/11/2022), mengatakan, kategori lansia adalah mereka yang berusia di atas 60 tahun sesuai UU Nomor 13 Tahun 1998 tentang kesejahteraan lansia. Dua kategori lansia, yakni lansia produktif dan tidak produktif.