Iklan
Dewan Pers dan Polri Sepakat Tegakkan Kemerdekaan Pers
Perjanjian Kerja Sama Dewan Pers-Bareskrim Polri menjadi pedoman dalam pelaksanaan teknis perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan profesi wartawan.
JAKARTA, KOMPAS β Dewan Pers dan Kepolisian Republik Indonesia menandatangani perjanjian kerja sama tentang perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum terkait penyalahgunaan profesi wartawan. Kerja sama ini tertuang dalam surat Nomor 03/DP/MoU/III/2022 dan Nomor NK/4/III/2022.
Perjanjian kerja sama ini merupakan turunan dari nota kesepahaman Dewan Pers dengan Bareskrim Polri yang dilakukan beberapa bulan lalu. Tujuan utama PKS ini untuk meminimalkan kriminalisasi terhadap karya-karya jurnalistik.