logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊDewan Pers dan Polri Sepakat...
Iklan

Dewan Pers dan Polri Sepakat Tegakkan Kemerdekaan Pers

Perjanjian Kerja Sama Dewan Pers-Bareskrim Polri menjadi pedoman dalam pelaksanaan teknis perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan profesi wartawan.

Oleh
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Β· 1 menit baca
Gedung Dewan Pers
KOMPAS/ALOYSIUS B KURNIAWAN

Gedung Dewan Pers

JAKARTA, KOMPAS β€” Dewan Pers dan Kepolisian Republik Indonesia menandatangani perjanjian kerja sama tentang perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum terkait penyalahgunaan profesi wartawan. Kerja sama ini tertuang dalam surat Nomor 03/DP/MoU/III/2022 dan Nomor NK/4/III/2022.

Perjanjian kerja sama ini merupakan turunan dari nota kesepahaman Dewan Pers dengan Bareskrim Polri yang dilakukan beberapa bulan lalu. Tujuan utama PKS ini untuk meminimalkan kriminalisasi terhadap karya-karya jurnalistik.

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan