logo Kompas.id
›
Humaniora›Anak Panti Asuhan Harus...
Iklan

Perlindungan Anak

Anak Panti Asuhan Harus Terlindungi

Panti asuhan menjadi tumpuan anak yatim piatu dan anak miskin. Karena itu, pengawasan pemerintah penting agar anak-anak panti asuhan mendapat perlindungan dari berbagai kekerasan.

Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR, SEKAR GANDHAWANGI
· 1 menit baca
Mahnidar (ketiga dari kiri) pengelola panti Asuhan Anak Harapan Karya, Palembang, Sumatera Selatan, bersama dengan ketujuh anak panti, Kamis (27/10/2022). Dia berupaya keras agar anak asuhnya bisa terus bersekolah walau terbatas dana.
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Mahnidar (ketiga dari kiri) pengelola panti Asuhan Anak Harapan Karya, Palembang, Sumatera Selatan, bersama dengan ketujuh anak panti, Kamis (27/10/2022). Dia berupaya keras agar anak asuhnya bisa terus bersekolah walau terbatas dana.

JAKARTA, KOMPAS — Belum semua panti asuhan di Indonesia masuk dalam pendataan. Meski demikian, pemerintah berupaya memberi perhatian khusus kepada anak-anak panti asuhan atau lembaga kesejahteraan sosial anak. Selain menyalurkan bantuan sosial, pemerintah melakukan pengawasan dan menerbitkan sejumlah regulasi untuk melindungi anak-anak panti asuhan dari berbagai kekerasan.

Untuk memastikan anak aman di panti asuhan atau lembaga kesejahteraan sosial anak (LKSA), Kementerian Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) berkoordinasi dengan kementerian/lembaga menyusun Standar Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (SLPKRA).

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 1 dengan judul "Anak Panti Asuhan Harus Terlindungi".

Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Memuat data...
Memuat data...