logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊSerangan Digital terhadap...
Iklan

Serangan Digital terhadap Media dan Jurnalis Ancam Kebebasan Pers

Sedikitnya tiga media, yaitu Narasi, Konde.co, dan Batamnews.co.id, menjadi korban kekerasan digital dalam sebulan terakhir. Hal ini mendesak untuk diungkap karena mengancam kebebasan pers di Indonesia.

Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
Β· 1 menit baca
Para jurnalis mengambil gambar Putri Candrawathi, terdakwa atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Hutabarat, saat memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri Kelas IA Jakarta Selatan, Jakarta, untuk menjalani sidang putusan sela, Rabu (26/10/2022).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Para jurnalis mengambil gambar Putri Candrawathi, terdakwa atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Hutabarat, saat memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri Kelas IA Jakarta Selatan, Jakarta, untuk menjalani sidang putusan sela, Rabu (26/10/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Serangan digital terhadap media dan wartawan di Indonesia terus terjadi. Hal ini mengganggu kerja jurnalistik sekaligus menjadi ancaman serius bagi kebebasan pers sehingga mendesak untuk diungkap.

Sedikitnya, tiga media, yaitu Narasi, Konde.co, dan Batamnews.co.id, menjadi korban kekerasan digital dalam sebulan terakhir. Laman ketiga media itu mengalami serangan distributed denial of service (DDos) atau penolakan layanan secara terdistribusi.

Editor:
ADHITYA RAMADHAN
Bagikan