Menko PMK: Obat Diutamakan di Wilayah Berkasus Tinggi
Menko PMK Muhadjir Effendy menyampaikan, obat-obatan didistribusikan terutama di wilayah dengan banyak kasus gangguan ginjal. Namun, belum ada keputusan untuk menetapkan gangguan ginjal sebagai kejadian luar biasa.
JAKARTA, KOMPAS β Pengadaan obat-obatan untuk pasien gangguan ginjal akut progresif atipikal terus dilakukan. Distribusi obat pun diutamakan di wilayah-wilayah dengan kasus paling banyak. Meski demikian, pemerintah belum menetapkan penyakit ini sebagai kejadian luar biasa.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Kamis (27/10/2022), di Jakarta menjelaskan, obat-obatan yang digunakan untuk mengatasi gangguan ginjal sudah mulai berdatangan. Selain itu, masih ada komitmen penyediaan obat dari Amerika Serikat dan beberapa negara dalam G20.