Gangguan Ginjal
Menko PMK: Obat Diutamakan di Wilayah Berkasus Tinggi
Menko PMK Muhadjir Effendy menyampaikan, obat-obatan didistribusikan terutama di wilayah dengan banyak kasus gangguan ginjal. Namun, belum ada keputusan untuk menetapkan gangguan ginjal sebagai kejadian luar biasa.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F10%2F27%2Fca71cd9d-e692-4ea7-8c7f-6acfd5a58c3b_jpg.jpg)
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (27/10/2022).
JAKARTA, KOMPAS — Pengadaan obat-obatan untuk pasien gangguan ginjal akut progresif atipikal terus dilakukan. Distribusi obat pun diutamakan di wilayah-wilayah dengan kasus paling banyak. Meski demikian, pemerintah belum menetapkan penyakit ini sebagai kejadian luar biasa.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Kamis (27/10/2022), di Jakarta menjelaskan, obat-obatan yang digunakan untuk mengatasi gangguan ginjal sudah mulai berdatangan. Selain itu, masih ada komitmen penyediaan obat dari Amerika Serikat dan beberapa negara dalam G20.