Pemberian Resep Sirop Obat Dihentikan Sementara
Dinkes Bali mengimbau dokter di fasilitas kesehatan agar sementara ini tidak meresepkan sirop obat demi menghindari gangguan ginjal akut misterius. Dinkes Bali meminta penjualan sirop obat dihentikan untuk sementara ini.
DENPASAR, KOMPAS β Dinas Kesehatan Provinsi Bali meminta pemberian resep sirop obat, yang diduga mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG), khususnya kepada anak-anak agar dihentikan sementara. Meskipun belum dipastikan sirop obat tersebut menjadi penyebab 200-an kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak di Indonesia, termasuk dalam 17 kasus serupa di Bali, Dinas Kesehatan Provinsi Bali juga sementara melarang peredaran sirop obat.
Sirop obat, terutama lima produk obat yang sudah diuji Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), secara bebas maupun secara bebas terbatas.