logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊPenelusuran dan Pengujian Obat...
Iklan

Penelusuran dan Pengujian Obat Cair dan Sirop Masih Dilakukan

Pengujian dan penelitian secara komprehensif masih dilakukan pada obat-obatan yang diduga menjadi penyebab gangguan ginjal akut pada anak. Penggunaan obat cair atau sirop pun untuk sementara dilarang di masyarakat.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
Β· 1 menit baca
Petugas menurunkan obat sirop dari etalase di sebuah apotek di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (19/10/2022). Kementerian Kesehatan melarang sementara peredaran obat sirop untuk mengantisipasi kasus gagal ginjal akut yang merebak di sejumlah daerah. Kasus yang masih dalam penyelidikan ini telah membuat 99 anak meninggal dunia di Indonesia.
KOMPAS/SAIFUL RIJAL YUNUS

Petugas menurunkan obat sirop dari etalase di sebuah apotek di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (19/10/2022). Kementerian Kesehatan melarang sementara peredaran obat sirop untuk mengantisipasi kasus gagal ginjal akut yang merebak di sejumlah daerah. Kasus yang masih dalam penyelidikan ini telah membuat 99 anak meninggal dunia di Indonesia.

JAKARTA, KOMPAS β€” Penelusuran dan pengujian secara komprehensif masih dilakukan pada obat sediaan cair atau sirop yang dicurigai sebagai penyebab dari gangguan ginjal akut progresif atipikal pada ratusan anak di Indonesia. Sampai hasil pemeriksaan tersebut tuntas, Kementerian Kesehatan untuk sementara melarang penggunaan obat dengan sediaan cair atau sirop.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Kementerian Kesehatan untuk sementara waktu melarang penggunaan obat-obatan dalam bentuk cair ataupun sirop sampai hasil penelitian kualitatif yang dilakukan terkait penyebab gangguan ginjal akut progresif atipikal selesai dilakukan. Hal ini dilakukan sebagai langkah konservatif untuk melindungi anak-anak di Indonesia.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan