logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊMasyarakat Urban Berhak Hidup ...
Iklan

Masyarakat Urban Berhak Hidup Bebas Polusi

Hidup bebas polusi adalah harapan masyarakat kota. Kenyataannya, mereka masih hidup dengan paparan polusi yang tinggi.

Oleh
RIVALDO ARNOLD BELEKUBUN
Β· 1 menit baca
Ribuan jiwa terdampak debu batubara di Kecamatan Motui, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, seperti terlihat pada Minggu (6/9/2020). Debu hitam menerjang satu kecamatan hingga masuk ke rumah warga. Pihak perusahaan mengakui debu berasal dari aktivitas pembongkaran dan lokasi penyimpanan batubara, tetapi bukan dari tungku pembakaran.
SAIFUL RIJAL YUNUS

Ribuan jiwa terdampak debu batubara di Kecamatan Motui, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, seperti terlihat pada Minggu (6/9/2020). Debu hitam menerjang satu kecamatan hingga masuk ke rumah warga. Pihak perusahaan mengakui debu berasal dari aktivitas pembongkaran dan lokasi penyimpanan batubara, tetapi bukan dari tungku pembakaran.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kota-kota besar di Indonesia masih menghadapi sejumlah persoalan kesehatan lingkungan, seperti polusi udara, sampah yang menumpuk, dan macet yang menyumbang polusi udara. Pemerintah seharusnya memastikan agar masyarakat di kota dapat hidup bebas dari polusi.

Menurut data IQair per 16 Oktober 2022, kualitas udara sejumlah kota di Indonesia, seperti Bekasi, Semarang, dan Depok, masuk dalam kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Sebelumnya, pada periode Juni 2022, kualitas udara di Jakarta masuk dalam kategori tidak sehat dan menempati sementara urutan pertama kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.

Editor:
ADHITYA RAMADHAN
Bagikan