Iklan
Kekerasan Digital terhadap Media dan Wartawan Mengganggu Hak Publik
Dewan Pers membentuk Satgas Kekerasan Digital terhadap Media dan Wartawan. Serangan digital mengganggu kerja-kerja jurnalistik dalam memenuhi hak publik untuk tahu.
JAKARTA, KOMPAS β Serangan digital terhadap media dan jurnalis berupa peretasan pada beragam platform masih terus terjadi. Kasus ini mesti diungkap karena mengganggu kerja-kerja jurnalistik dalam memenuhi hak publik untuk tahu yang merupakan hak konstitusional warga negara.
Serangan digital berupa peretasan aset-aset digital tersebut mendorong Dewan Pers untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kekerasan Digital terhadap Media dan Wartawan. Serangan ini salah satunya menimpa 37 kru dan eks-redaksi serta website Narasi.