logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊObat Ilegal Beredar di Pasar...
Iklan

Obat Ilegal Beredar di Pasar Daring dan Luring

BPOM menemukan ribuan buah obat tradisional, kosmetik, dan vitamin ilegal pada periode Oktober 2021-Agustus 2022. Nilai keekonomian produk ilegal itu mencapai ratusan miliar rupiah,

Oleh
SEKAR GANDHAWANGI
Β· 1 menit baca
Balai Besar Pengawas Obat dan Makan menggelar barang bukti sitaan obat, kosmetik, dan makanan ilegal di parkir barat Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, untuk dimusnahkan, Rabu (21/12/2016).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Balai Besar Pengawas Obat dan Makan menggelar barang bukti sitaan obat, kosmetik, dan makanan ilegal di parkir barat Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, untuk dimusnahkan, Rabu (21/12/2016).

JAKARTA, KOMPAS β€” Badan Pengawas Obat dan Makanan menemukan obat tradisional, kosmetik, dan vitamin ilegal beredar di pasar konvensional dan daring. Temuan bernilai ratusan miliar rupiah tersebut dimusnahkan, dicabut nomor izin edarnya, dan tautan penjualannya diturunkan.

Temuan itu berdasarkan pengawasan dan patroli siber yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada Oktober 2021 hingga Agustus 2022. Uji sampel juga dilakukan di periode itu.

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan