logo Kompas.id
HumanioraKerusakan Ekologis Mengintai...
Iklan

Kerusakan Ekologis Mengintai Pelaksanaan “Food Estate”

Program lumbung pangan atau ”food estate” dilaksanakan dengan berbagai cara yang tidak mengindahkan aspek lingkungan ataupun sosial. Hal ini dinilai akan berdampak terhadap kerusakan ekologis di masa depan.

Oleh
PRADIPTA PANDU
· 1 menit baca
Para pekerja borongan asal Kalimantan Selatan sedang menanami padi jenis Impari-42 di sawah yang digarap pemerintah dalam program <i>food estate</i> di Desa Bentuk Jaya, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Rabu (21/4/2021).
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Para pekerja borongan asal Kalimantan Selatan sedang menanami padi jenis Impari-42 di sawah yang digarap pemerintah dalam program food estate di Desa Bentuk Jaya, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Rabu (21/4/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Pelaksanaan program lumbung pangan atau food estate dapat berdampak terhadap kerusakan ekologis. Selain pelaksanaannya yang berada di kawasan sekitar hutan konservasi dan lindung, food estate juga berpotensi merusak lingkungan karena kajiannya tidak mengindahkan perencanaan berbasis lanskap.

Koordinator Nasional Pantau Gambut Iola Abas mengemukakan, adanya indikasi dampak kerusakan ekologis akibat pelaksanaan food estate tersebut diperoleh dari hasil analisis Pantau Gambut. Salah satu pertimbangan tersebut adalah lokasi food estate yang berada di kawasan sekitar hutan konservasi dan lindung.

Editor:
ADHITYA RAMADHAN
Bagikan