Kerusakan Ekologis Mengintai Pelaksanaan “Food Estate”
Program lumbung pangan atau ”food estate” dilaksanakan dengan berbagai cara yang tidak mengindahkan aspek lingkungan ataupun sosial. Hal ini dinilai akan berdampak terhadap kerusakan ekologis di masa depan.
JAKARTA, KOMPAS — Pelaksanaan program lumbung pangan atau food estate dapat berdampak terhadap kerusakan ekologis. Selain pelaksanaannya yang berada di kawasan sekitar hutan konservasi dan lindung, food estate juga berpotensi merusak lingkungan karena kajiannya tidak mengindahkan perencanaan berbasis lanskap.
Koordinator Nasional Pantau Gambut Iola Abas mengemukakan, adanya indikasi dampak kerusakan ekologis akibat pelaksanaan food estate tersebut diperoleh dari hasil analisis Pantau Gambut. Salah satu pertimbangan tersebut adalah lokasi food estate yang berada di kawasan sekitar hutan konservasi dan lindung.