Lembaga Kursus dan Pelatihan Didorong Beri Ijazah Diploma
Pendidikan dan pelatihan vokasi berkualitas dibutuhkan untuk mencetak sumber daya manusia yang unggul. Lembaga kursus dan pelatihan didorong untuk lebih berperan mendukung pendidikan vokasi ini.
JAKARTA, KOMPAS β Kualitas lembaga kursus dan pelatihan perlu ditingkatkan untuk mendukung pendidikan dan pelatihan vokasi guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Selain itu, lembaga kursus dan pelatihan didorong untuk menjadi akademi komunitas yang dapat menerbitkan ijazah diploma 1 dan 2.
Sekretaris Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Wartanto, di Jakarta, Jumat (16/9/2022), mengatakan, dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi, lembaga kursus dan pelatihan (LKP) yang mendukung pelatihan vokasi, berkoordinasi dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), dan lembaga lain yang bisa mendukung. Sebagai dukungan Kemendikbudristek terhadap LKP dalam menciptakan SDM unggul, LKP telah diminta untuk menerbitkan ijazah diploma satu (D-1) dan diploma dua (D-2).