Penggunaan Teknologi, Tren Baru Perdagangan Orang
Perdagangan orang hingga kini mengancam masyarakat Indonesia di sejumlah daerah. Langkah bersama mencegah perdagangan orang sangat dibutuhkan.
TANGERANG, KOMPAS β Perdagangan orang masih menjadi masalah serius bagi bangsa Indonesia. Para korban yang disasar pelaku adalah kelompok rentan, terutama perempuan dan anak. Kemiskinan, rendahnya pendidikan, terbatasnya laporan pekerjaan, serta minimnya literasi membuat masyarakat kelompok rentan menjadi korban perdagangan korban.
Menurut data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), sejak tahun 2019 sampai tahun 2021 terdapat 1.331 korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Di antara jumlah tersebut, sebanyak 1.291 korban atau sebesar 97 persen adalah perempuan dan anak. Adapun modus perdagangan orang saat ini semakin canggih, bahkan teknologi menjadi tren baru perdagangan orang.