Rektor-rektor PTN: Korupsi di Unila Cederai Kepercayaan Publik
Pimpinan perguruan tinggi negeri meyakinkan penerimaan mahasiswa baru, termasuk jalur mandiri, berbasis ”good governace”. Namun, Kemendikbudristek dan KPK tetap menemukan celah penyelewengan sehingga diperlukan evaluasi.
JAKARTA, KOMPAS — Sistem penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri Indonesia, termasuk jalur seleksi mandiri yang dilaksanakan oleh perguruan tinggi negeri, selama ini diyakini sebagai sistem yang andal, teruji, dan tidak diragukan akuntabiltasnya. Pelaksanaannya terbukti selama lebih dari 10 tahun terakhir dan berbasis pada pertimbangan akademik dengan prinsip tata kelola yang baik atau good governance serta akuntabilitas yang tinggi.
Pernyataan tersebut tertuang dalam berita acara rapat anggota Majelis Rektor Perguruan Tinggi Indonesia (MRPTNI) yang ditandatangani Ketua MRPTNI Jamal Wiwoho dan Sekretaris Jenderal MRPTNI Masjaya pada 21 Agustus 2022. ”Segenap jajaran rektor perguruan tinggi negeri anggota MRPTNI prihatin atas kejadian yang telah mencederai reputasi dan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan tinggi di Indonesia. Kami berharap kejadian serupa tidak akan terulang kembali di masa yang akan datang,” kata Jamal yang juga Rektor Universitas Sebelas Maret di Solo, Selasa (23/8/2022).