Tak Miliki Perjanjian Kerja Sama, BRIN Tutup Operasional PT Inuki
BRIN menghentikan operasional PT Industri Nuklir Indonesia atau Inuki. Penghentian operasional dilakukan karena selama ini PT Inuki beraktivitas di kawasan nuklir Serpong tanpa adanya perjanjian kerja sama.
JAKARTA, KOMPAS β Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN memberlakukan pelarangan akses masuk karyawan dan penghentian operasional PT Industri Nuklir Indonesia (Persero) atau PT Inuki di Kawasan Nuklir Serpong, Tangerang Selatan. Penghentian operasional badan usaha milik negara yang bergerak dalam industri berbasis teknologi nuklir ini berkaitan dengan evaluasi perjanjian kerja sama.
Menanggapai hal ini, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menyampaikan, penghentian operasional dilakukan karena selama ini PT Inuki beraktivitas di kawasan nuklir Serpong tanpa adanya perjanjian kerja sama (PKS). Bahkan, aktivitas ini dilakukan sejak Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) belum melebur ke dalam BRIN.