logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊTak Miliki Perjanjian Kerja...
Iklan

Tak Miliki Perjanjian Kerja Sama, BRIN Tutup Operasional PT Inuki

BRIN menghentikan operasional PT Industri Nuklir Indonesia atau Inuki. Penghentian operasional dilakukan karena selama ini PT Inuki beraktivitas di kawasan nuklir Serpong tanpa adanya perjanjian kerja sama.

Oleh
PRADIPTA PANDU
Β· 1 menit baca
Seorang pranata nuklir dari Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) membuat pelet dari serbuk uranium untuk dijadikan bahan bakar reaktor nuklir di Pusat Teknologi Bahan Bakar Nuklir, Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (11/9/2019).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Seorang pranata nuklir dari Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) membuat pelet dari serbuk uranium untuk dijadikan bahan bakar reaktor nuklir di Pusat Teknologi Bahan Bakar Nuklir, Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (11/9/2019).

JAKARTA, KOMPAS β€” Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN memberlakukan pelarangan akses masuk karyawan dan penghentian operasional PT Industri Nuklir Indonesia (Persero) atau PT Inuki di Kawasan Nuklir Serpong, Tangerang Selatan. Penghentian operasional badan usaha milik negara yang bergerak dalam industri berbasis teknologi nuklir ini berkaitan dengan evaluasi perjanjian kerja sama.

Menanggapai hal ini, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menyampaikan, penghentian operasional dilakukan karena selama ini PT Inuki beraktivitas di kawasan nuklir Serpong tanpa adanya perjanjian kerja sama (PKS). Bahkan, aktivitas ini dilakukan sejak Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) belum melebur ke dalam BRIN.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan