PTM Dihentikan Sementara jika Ada Kluster Sekolah
Pembelajaran tatap muka 100 persen di tahun ajaran baru 2022/2023 berangsur-angsur lancar. Namun, kewaspadaan terjadinya kluster sekolah tetap harus diantisipasi. PTM dihentikan sementara jika ada kasus positif.
JAKARTA, KOMPAS β Pembelajaran tatap muka tahun ajaran baru 2022/2023 secara umum sudah mulai berjalan 100 persen. Namun, penghentian pembelajaran tatap muka tetap dilakukan jika ada kluster penyebaran Covid-19 di satuan pendidikan. Karena itu, penegakan protokol kesehatan tetap harus dilakukan sekolah dan pemerintah daerah mengawasi pelaksanaannya.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2022 mengenai Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 (Empat) Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang ditandatangani Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim pada 29 Juli 2020, aturan penghentian sementara pembelajaran tatap muka (PTM) bisa dilakukan pada rombongan belajar, peserta didik terkonfirmasi Covid-19, dan peserta didik yang mengalami gejala Covid-19 (suspek). Pembelajaran dialihkan ke rumah lewat pembelajaran jarak jauh (PJJ).