Pendaftaran Kunjungan ke Pulau Komodo dan Padar Melalui Aplikasi Daring
Pendaftaran dan aktivitas kunjungan wisatawan ke Pulau Padar dan Pulau Komodo mulai 1 Agustus 2022 dilakukan melalui aplikasi Inisa. Hal ini dilakukan sebagai upaya pembatasan pengunjung.
MANGGARAI BARAT, KOMPAS β Semua pendaftaran hingga berbagai aktivitas kunjungan wisatawan ke Kawasan Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur, khususnya di Pulau Komodo dan Pulau Padar, akan dilakukan melalui aplikasi daring. Hal ini merupakan salah satu upaya penerapan pembatasan pengunjung di kawasan konservasi tersebut yang akan berlaku mulai 1 Agustus 2022.
Pendaftaran dan aktivitas kunjungan wisatawan ke Kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) tersebut dilakukan melalui aplikasi Inisa untuk pengguna ponsel pintar. Inisa merupakan platform digital dengan berbagai layanan dan fitur, seperti Wildlife Komodo untuk registrasi dan reservasi daring sesuai kuota yang ditetapkan.