PUSAT KONSERVASI TUMBUHAN
BRIN Siapkan Perubahan Perpres Kebun Raya
BRIN mengusulkan perubahan Perpres 93/2011 tentang Kebun Raya. Perpres baru mendorong pengembangan kebun raya menjadi pusat sains hingga integrasi data kebun raya daerah.

Pengunjung dari kalangan perempuan remaja berjalan melintasi pohon juwet atau jamblang yang merupakan koleksi tertua Kebun Raya Purwodadi, Pasuruan, Jawa Timur, Minggu (2/2/2020).
JAKARTA, KOMPAS — Badan Riset dan Inovasi Nasional menyusun rancangan peraturan presiden pengganti Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2011 tentang Kebun Raya. Perpres pengganti ini, antara lain, mendorong pengembangan kebun raya sebagai pusat sains, evaluasi berkala, serta integrasi data kebun raya daerah.
Menurut Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko, perubahan perpres dibutuhkan untuk mengakomodasi kebutuhan serta mengantisipasi dinamika pembangunan kebun raya. Perpres itu juga untuk memperkuat posisi dan manfaat kebun raya. Kebun raya diharapkan mampu memanfaatkan potensinya secara berkelanjutan, yaitu dengan riset dan inovasi, agar dapat mewujudkan ekonomi hijau.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 9 dengan judul "BRIN Siapkan Perubahan Perpres Kebun Raya".
Baca Epaper Kompas