logo Kompas.id
HumanioraTranspuan Butuh Perlindungan...
Iklan

Transpuan Butuh Perlindungan untuk Mengakses Hak

Transpuan berharap ada komitmen dari pemerintah untuk melindungi semua warga negara dari diskriminasi. Tanpa diskriminasi, transpuan diharapkan bisa mengakses hak sebagai warga negara.

Oleh
SEKAR GANDHAWANGI
· 1 menit baca
Riri, seorang transpuan yang memilih bekerja sebagai pekerja seks komersial, berdandan sebelum mangkal di lokasi kolong jembatan layang di kawasan Klender, Jakarta, Jumat (22/7/2022). Kehidupan sebagian transpuan erat dengan dunia malam. Beberapa dari mereka akhirnya positif HIV dan harus mengonsumsi obat seumur hidup, sementara yang lainnya meninggal.
KOMPAS/RIZA FATHONI

Riri, seorang transpuan yang memilih bekerja sebagai pekerja seks komersial, berdandan sebelum mangkal di lokasi kolong jembatan layang di kawasan Klender, Jakarta, Jumat (22/7/2022). Kehidupan sebagian transpuan erat dengan dunia malam. Beberapa dari mereka akhirnya positif HIV dan harus mengonsumsi obat seumur hidup, sementara yang lainnya meninggal.

JAKARTA, KOMPAS — Transpuan masih mengalami diskriminasi sehingga sulit mengakses haknya sebagai warga negara, baik hak atas pendidikan, pekerjaan, maupun penghidupan yang layak. Jaminan perlindungan terhadap semua warga negara diharapkan, termasuk untuk transpuan.

Penelitian Arus Pelangi pada 2013 mencatat, 35 persen kasus kekerasan dialami transpuan. Laporan ”Jalan Panjang untuk Penerimaan; Analisis Situasi Transpuan di Indonesia” yang dipublikasi Sanggar Waria Remaja (Swara) pada 2020 menyatakan, diskriminasi pada transpuan adalah dampak dari ekspresi fisik atau jender yang dianggap tidak sesuai dengan jenis kelamin mereka. Hal ini dinilai menyimpang.

Editor:
ADHITYA RAMADHAN
Bagikan