Transpuan Butuh Perlindungan untuk Mengakses Hak
Transpuan berharap ada komitmen dari pemerintah untuk melindungi semua warga negara dari diskriminasi. Tanpa diskriminasi, transpuan diharapkan bisa mengakses hak sebagai warga negara.
JAKARTA, KOMPAS — Transpuan masih mengalami diskriminasi sehingga sulit mengakses haknya sebagai warga negara, baik hak atas pendidikan, pekerjaan, maupun penghidupan yang layak. Jaminan perlindungan terhadap semua warga negara diharapkan, termasuk untuk transpuan.
Penelitian Arus Pelangi pada 2013 mencatat, 35 persen kasus kekerasan dialami transpuan. Laporan ”Jalan Panjang untuk Penerimaan; Analisis Situasi Transpuan di Indonesia” yang dipublikasi Sanggar Waria Remaja (Swara) pada 2020 menyatakan, diskriminasi pada transpuan adalah dampak dari ekspresi fisik atau jender yang dianggap tidak sesuai dengan jenis kelamin mereka. Hal ini dinilai menyimpang.