logo Kompas.id
HumanioraIroni Miris di Hari Anak...
Iklan

Ironi Miris di Hari Anak Nasional

Peringatan Hari Anak Nasional 2022 mengangkat tema ”Anak Terlindungi, Indonesia Maju”. Muncul ironi di tengah tema ini karena kasus perundungan anak masih terus terjadi.

Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
· 1 menit baca
Kondisi makam F (11), korban dugaan perundungan di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (22/7/2022). F diduga mendapatkan perundungan setelah video dia dipaksa melakukan tindakan asusila kepada hewan beredar di media sosial.
KOMPAS/MACHRADIN WAHYUDI RITONGA

Kondisi makam F (11), korban dugaan perundungan di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (22/7/2022). F diduga mendapatkan perundungan setelah video dia dipaksa melakukan tindakan asusila kepada hewan beredar di media sosial.

TASIKMALAYA, KOMPAS — Kasus perundungan terhadap anak terus muncul di Indonesia. Pada tahun 2020, Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mencatat 119 kasus perundungan terhadap anak. Jumlah ini melonjak dari tahun-tahun sebelumnya yang berkisar 30-60 kasus per tahun.

Salah satu kasus yang menyentak publik beberapa hari terakhir adalah perundungan terhadap F (11), anak laki-laki asal Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Kini, para saksi mulai dikumpulkan dan keluarga korban serta terduga pelaku perundungan dilindungi di rumah aman untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan