Draf Akhir RKUHP Diminta Segera Dipublikasikan
Dewan Pers meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk memublikasikan draf akhir Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Setelah diserahkan ke DPR, pemerintah belum memublikasikan draf akhir RKUHP.
JAKARTA, KOMPAS β Dewan Pers meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk memublikasikan draf akhir Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau RKUHP. Publikasi draf akhir ini merupakan salah satu bentuk transparansi dalam penyusunan undang-undang.
Permintaan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan PersNinik Rahayu dalam siaran pers seusai mengadakan pertemuan dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Jakarta, Rabu (20/7/2022). Selain pihak Dewan Pers dan Kemenkumham, pertemuan tersebut diikuti oleh akademisi dari sejumlah perguruan tinggi.