Regulasi Kaku Hambat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak
Setiap warga negara seharusnya mendapatkan layanan kesehatan di setiap fasilitas kesehatan. Namun, faktanya masih banyak masyarakat kelompok rentan yang mengalami hambatan saat mengakses layanan kesehatan.
JAKARTA, KOMPAS — Langkah pemerintah untuk mengatasi dan menurunkan angka kematian ibu dan anak seharusnya didukung dengan akses layanan kesehatan yang mempermudah bayi yang baru dilahirkan dengan kebutuhan perawatan intensif. Akan tetapi, dalam praktiknya, sering kali bayi yang dilahirkan ibu yang tidak terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional dalam Program Bantuan Iuran atau JKN-PBI tidak langsung mendapatkan perawatan intensif karena terhalang regulasi.
”Ini persoalan. Bagaimana regulasi kita masih mengandung diskriminasi fatal. Katanya kita mau menurunkan angka kematian ibu dan anak, tetapi dalam regulasi diskriminatif,” ujar Timboel Siregar, Koordinator Advokasi BPJS Watch, dalam webinar ”Pengurangan Kuota Penerima BPJS Kesehatan dan Dampaknya terhadap Warga Miskin, Perempuan, Disabilitas, dan Kelompok Marginal” yang digelar Institut Lingkaran Pendidikan Alternatif (KAPAL Perempuan), Senin (18/7/2022), secara daring.