logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊBantuan Biaya Hidup Dokter...
Iklan

Bantuan Biaya Hidup Dokter Internsip Indonesia Tetap Dibayarkan

Kementerian Kesehatan memastikan bantuan biaya hidup bagi peserta internsip dokter Indonesia tetap dibayarkan. Pembayaran bantuan untuk Juni 2022 akan dibayarkan pada minggu kedua Juli 2022.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
Β· 1 menit baca
Muhammad Asroruddin (baju batik), dokter spesialis mata di Rumah Sakit Universitas Tanjungpura, Pontianak,  membimbing koasistensi (koass) sarjana kedokteran FK Untan, Senin (2/5/2015), di Pontianak. Koasistensi adalah program pendidikan profesi yang harus ditempuh calon dokter setelah menyelesaikan program akademik.
KOMPAS/EMANUEL EDI SAPUTRA (ESA)

Muhammad Asroruddin (baju batik), dokter spesialis mata di Rumah Sakit Universitas Tanjungpura, Pontianak, membimbing koasistensi (koass) sarjana kedokteran FK Untan, Senin (2/5/2015), di Pontianak. Koasistensi adalah program pendidikan profesi yang harus ditempuh calon dokter setelah menyelesaikan program akademik.

JAKARTA, KOMPAS β€” Keputusan pembayaran bantuan biaya hidup bagi peserta internsip dokter Indonesia untuk Juni 2022 yang sebelumnya diberhentikan sementara telah dibatalkan oleh Kementerian Kesehatan. Bantuan biaya hidup bagi dokter internsip untuk Juni 2022 akan dibayarkan pada Juli 2022.

Pelaksana Tugas Direktur Pendayagunaan Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan Kementerian Kesehatan Sugiyanto mengatakan, bantuan biaya hidup (BBH) peserta internsip dokter Indonesia (PIDI) akan tetap dibayarkan. Adapun pembayaran BBH pada Juni 2022 akan dilakukan pada minggu kedua Juli 2022.

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan