Pendanaan Pendidikan
Perguruan Tinggi Dirangsang agar Punya Dana Abadi Pendidikan
Pemerintah meluncurkan dana abadi perguruan tinggi untuk merangsang perguruan tinggi mengembangkan dan mengelola dana abadi pendidikan. Hal ini agar PT dapat menggali sumber pendanaan di luar pemerintah dan mahasiswa.

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim meluncurkan Merdeka Belajar 21: Dana Abadi Perguruan Tinggi di Jakarta, Senin (27/6/2022). Dana abadi perguruan tinggi dengan dana pokok senilai Rp 7 triliun itu dimanfaatkan untuk mendukung perguruan tinggi di Indonesia mengembangkan dana abadi pendidikan di kampus masing-masing. Dana abadi perguruan tinggi untuk mendukung mutu pendidikan tinggi dengan biaya kuliah yang tetap terjangkau mahasiswa.
JAKARTA, KOMPAS — Sudah saatnya perguruan tinggi di Indonesia tidak hanya mengandalkan pendanaan pendidikan dari kucuran bantuan pemerintah dan biaya kuliah mahasiswa. Guna mendukung pengembangan perguruan tinggi yang berkualitas dan berkelas dunia, pemerintah membentuk dana abadi perguruan tinggi sebagai upaya merangsang tiap perguruan tinggi menggali pendanaan lain sebagai sumber dana abadi perguruan tinggi masing-masing.
Dana abadi perguruan tinggi yang dana pokoknya senilai Rp 7 triliun dan dikelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) itu diluncurkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makaraim dalam Merdeka Belajar Episode 21: Dana Abadi Pendidikan Perguruan Tinggi di Jakarta, Senin (27/6/2022). Turut hadir dalam peluncuran itu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan pimpinan perguruan tinggi negeri.