Implementasi UU TPKS
Menanti Terbitnya Aturan Pelaksanaan UU TPKS
Implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi harapan bagi para korban untuk mendapatkan keadilan. Karena itu, aturan pelaksanaannya dinantikan.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F04%2F12%2F1f0ec972-d4c2-4884-ba44-eb93bdf4e69b_jpg.jpg)
Para aktivis perempuan bergembira seusai pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4/2022). DPR resmi mengesahkan RUU TPKS menjadi undang-undang. Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi jawaban untuk mengatasi berbagai kasus kekerasan seksual yang terjadi di Tanah Air. Karena itu, setelah diundangkan pada 9 Mei 2022 lalu, implementasi undang-undang tersebut kini terus dinantikan masyarakat. Semakin cepat peraturan pelaksana diterbitkan, kian cepat implementasi UU tersebut.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati memastikan semua peraturan pelaksana (PP) dan peraturan presiden (perpres) yang akan mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) kini dalam proses penyusunannya.