Menunggu Pemerintah Tuntaskan Pemenuhan Satu Juta Guru ASN PPPK
Pemenuhan satu juta guru ASN PPPK di tahun 2022 menghadapi beragam tantangan. Pengajuan formasi dari pemerintah daerah masih minim, Padahal, pemerintah pusat menyediakan formasi dan anggaran yang cukup.
Dalam rapat kerja Komisi X DPR bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (10/6/2022), pembahasan rencana anggaran Kemendikbudristek tahun 2023 tak lepas dari aspirasi menyelesaikan berbagai masalah terkait pengangkatan guru honorer menjadi aparatur sipil negara berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau ASN PPPK. Rekrutmen satu juta guru ASN PPPK yang dimulai tahun 2021 masih menyisakan beragam persoalan yang penyelesaiannya butuh kehendak baik bersama terutama pemerintah pusat dan daerah.
Pimpinan rapat, Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih, menceritakan aspirasi nasib seorang guru honorer yang datang kepada para wakil rakyat. Ada guru honorer yang tergeser dari sekolah induk karena diisi guru PPPK yang lolos seleksi pada tahun 2021. Guru honorer dengan honor Rp 516.000 per bulan ini masih bisa menyiasati kehidupan karena punya sumber pendapatan lain. Seusai mengajar, guru yang harus menghidupi istri dan dua anaknya ini berjualan mainan.