COVID-19
Surabaya Berlakukan Blokade Area Permukiman
Kenaikan kasus Covid-19 yang kian tajam memaksa Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, menerapkan blokade area dan tes usap PCR secara massal di setiap RT dengan dua warga terjangkit untuk menekan penularan meluas.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F02%2F01%2F24792e5d-0d79-428e-afc1-7e137326b3e5_jpg.jpg)
Pertunjukan barongsai saat Imlek di Pecinan Tambak Bayan, Kota Surabaya, Selasa (1/2/2022). Warga Pecinan Tambak Bayan merayakan Imlek dengan sederhana setiap tahun. Walau sudah berganti keyakinan, masih banyak warga Tambak Bayan yang masih melakukan ritual dan merayakan Imlek.
SURABAYA, KOMPAS — Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Surabaya, Jawa Timur, segera memberlakukan blokade area untuk rukun tetangga atau RT dengan dua warga terjangkit Covid-19 (Coronavirus disease 2019). Penutupan bertujuan menekan penularan meluas sehingga berpotensi memperburuk situasi pandemi Covid-19.
Demikian ditegaskan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi selaku Ketua Satgas Covid-19 Surabaya, Selasa (1/2/2022). ”Telah diinstruksikan kepada aparatur kelurahan dan kecamatan agar blocking area jika ditemukan dua kasus positif Covid-19 di suatu RT dan seluruh warga tes usap PCR,” katanya.