logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊRisiko Penggunaan Ganja untuk ...
Iklan

Risiko Penggunaan Ganja untuk Pengobatan Perlu Dipertimbangkan

Penelitian yang dilakukan di sejumlah negara terkait penggunaan kanabis/ganja guna pengobatan menunjukkan adanya efek samping berupa gangguan fungsi hati. MK diminta tidak terburu-buru mengizinkan ganja untuk obat.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI
Β· 1 menit baca
 Polisi dari Kepolisian Sektor Ciledug menemukan ladang ganja di lantai dua sebuah rumah di Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten, Senin (31/8/2020). Penemuan ladang ganja tersebut merupakan hasil dari pengungkapan kasus transaksi ganja.
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA

Polisi dari Kepolisian Sektor Ciledug menemukan ladang ganja di lantai dua sebuah rumah di Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten, Senin (31/8/2020). Penemuan ladang ganja tersebut merupakan hasil dari pengungkapan kasus transaksi ganja.

Meskipun demikian, pintu penelitian mengenai potensi penggunaan narkotika golongan I untuk pengobatan perlu dibuka. Basis ilmiah yang didukung oleh penelitian-penelitian yang dapat dipertanggungjawabkan diperlukan sebelum sampai pada kesimpulan tersebut.

Anggota Komisi Nasional Penilai Obat, Rianto Setiabudy, mengungkapkan hal tersebut saat menjadi ahli yang diajukan pemerintah dalam sidang uji materi Undang-Undang Narkotika terkait legalisasi ganja untuk kepentingan pengobatan, Kamis (21/1/2022). Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua MK Anwar Usman tersebut, pemerintah juga mengajukan Ketua Kelompok Studi Epilepsi Perhimpunan Dokter Spesialis Saraf Indonesia Aris Catur Bintoro dan dokter spesialis saraf di RS Hasan Sadikin, Bandung, Uni Gamayani, sebagai ahli.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan