logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊPenundaan Revisi Aturan...
Iklan

Penundaan Revisi Aturan Pengendalian Produk Tembakau Bukti Lemahnya Komitmen Pemerintah

Proses revisi aturan pengendalian tembakau mengalami kemunduran. Hal ini dinilai menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat dari ancaman rokok.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
Β· 1 menit baca

Stiker bertuliskan kawasan bebas asap rokok menghiasi permukiman warga di lingkungan RW 006 Kelurahan Kayu Manis, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (7/10/2021). Adanya kawasan tanpa rokok diharapkan menjadi upaya pengendalian asap rokok untuk mendukung udara bersih dan sehat. Meningkatnya kesadaran warga untuk mengurangi konsumsi rokok juga akan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
KOMPAS/RADITYA HELABUMI (RAD)

Stiker bertuliskan kawasan bebas asap rokok menghiasi permukiman warga di lingkungan RW 006 Kelurahan Kayu Manis, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (7/10/2021). Adanya kawasan tanpa rokok diharapkan menjadi upaya pengendalian asap rokok untuk mendukung udara bersih dan sehat. Meningkatnya kesadaran warga untuk mengurangi konsumsi rokok juga akan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

JAKARTA, KOMPAS β€” Revisi peraturan pemerintah mengenai pengendalian produk tembakau yang terus ditunda menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat. Aturan yang kini berlaku sudah tidak relevan. Itu dibuktikan dari tingginya jumlah perokok pemula.

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan