Perkuat Jaringan Advokasi untuk Dorong Pemerintah Kendalikan Pandemi
Sejumlah jejaring advokasi mendorong pemerintah lebih serius dalam menangani pandemi Covid-19 di Indonesia.
JAKARTA, KOMPAS β Melonjaknya kasus Covid-19 yang merenggut ratusan nyawa setiap hari, membuat sejumlah pihak mempertanyakan tanggung jawab negara dalam menangani pandemi. Penguatan jejaring advokasi saat ini perlu dilakukan untuk mendorong pemerintah melakukan upaya yang lebih optimal guna menjamin hak atas kesehatan masyarakat terpenuhi.
Peneliti The Institute for Ecosoc Rights Sri Palupi menyampaikan, acuan hak atas kesehatan terutama pada era pandemi saat ini di antaranya Pasal 12 Kovenen Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya, Komentar Umum Nomor 14 tentang Hak Atas Standar Kesehatan Tertinggi yang dapat Dijangkau, Konstitusi Pasal 28 H Ayat 1, serta Undang-Undang No 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.