logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊPerkuat Jaringan Advokasi...
Iklan

Perkuat Jaringan Advokasi untuk Dorong Pemerintah Kendalikan Pandemi

Sejumlah jejaring advokasi mendorong pemerintah lebih serius dalam menangani pandemi Covid-19 di Indonesia.

Oleh
PRADIPTA PANDU
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/8dqB2gEDuyOdmssCKyjyMenXBqg=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2F88cb177f-96bf-4e61-b4ca-7f5897b7a864_jpg.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Suasana saat sejumlah pasien yang dirawat tenda darurat perawatan di halaman Rumah Sakit Umum Daerah Cibinong, Cibinong, Kota Bogor, Jawa Barat, karena ruang rawat dan Instalasi Gawat Darurat penuh, Kamis (24/6/2021).

JAKARTA, KOMPAS β€” Melonjaknya kasus Covid-19 yang  merenggut ratusan nyawa setiap hari, membuat sejumlah pihak mempertanyakan tanggung jawab negara dalam menangani pandemi. Penguatan jejaring advokasi saat ini perlu dilakukan untuk mendorong pemerintah melakukan upaya yang lebih optimal guna menjamin hak atas kesehatan masyarakat terpenuhi.

Peneliti The Institute for Ecosoc Rights Sri Palupi menyampaikan, acuan hak atas kesehatan terutama pada era pandemi saat ini di antaranya Pasal 12 Kovenen Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya, Komentar Umum Nomor 14 tentang Hak Atas Standar Kesehatan Tertinggi yang dapat Dijangkau, Konstitusi Pasal 28 H Ayat 1, serta Undang-Undang No 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan