logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊBegini Tips Berzakat di Era...
Iklan

Begini Tips Berzakat di Era Digital

Potensi zakat yang besar belum terkelola dengan baik di era digital. Penggunaan zakat digital diharapkan bisa memaksimalkan potensi zakat masyarakat dengan pemanfaatan teknologi digital.

Oleh
MUCHAMAD ZAID WAHYUDI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/tBgEMVzRcp_F5cUhNAQBCec81Dw=/1024x575/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2Fc52ba6c3-8e88-407a-8b2a-334b9fb9164a_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Warga bergiliran membayar zakat di tenda pelayanan penyaluran zakat fitrah Masjid Al-Azhar, Jakarta Selatan, Jumat (7/5/2021). Masjid Agung Al-Azhar membuka layanan pembayaran zakat fitrah sistem lantatur selama pandemi Covid-19 dengan memberlakukan protokol kesehatan untuk memudahkan pengendara mobil, motor, ataupun pejalan kaki yang melintas di kawasan tersebut.

Pengelolaan zakat yang masih konvensional membuat potensi zakat yang besar belum tergarap. Padahal, jika dikelola lebih modern sesuai prinsip filantropi dengan tetap memperhatikan kaidah agama, zakat bisa digunakan sebagai pengungkit kesejahteraan umat. Karena itu, adaptasi pemberi, pengelola, dan penerima zakat dengan teknologi dan sistem modern perlu dipercepat.

Studi Pusat Kajian Strategis Badan Amil Zakat Nasional (Puskas Baznas) menunjukkan potensi zakat di Indonesia pada 2019 mencapai Rp 233,8 triliun. Dari jumlah tersebut, dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang berhasil dihimpun organisasi pengelola zakat mencapai Rp 10 triliun-Rp 12 triliun atau 4,2-5,2 persennya saja.

Editor:
Rini Kustiasih
Bagikan