Begini Tips Berzakat di Era Digital
Potensi zakat yang besar belum terkelola dengan baik di era digital. Penggunaan zakat digital diharapkan bisa memaksimalkan potensi zakat masyarakat dengan pemanfaatan teknologi digital.
Pengelolaan zakat yang masih konvensional membuat potensi zakat yang besar belum tergarap. Padahal, jika dikelola lebih modern sesuai prinsip filantropi dengan tetap memperhatikan kaidah agama, zakat bisa digunakan sebagai pengungkit kesejahteraan umat. Karena itu, adaptasi pemberi, pengelola, dan penerima zakat dengan teknologi dan sistem modern perlu dipercepat.
Studi Pusat Kajian Strategis Badan Amil Zakat Nasional (Puskas Baznas) menunjukkan potensi zakat di Indonesia pada 2019 mencapai Rp 233,8 triliun. Dari jumlah tersebut, dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang berhasil dihimpun organisasi pengelola zakat mencapai Rp 10 triliun-Rp 12 triliun atau 4,2-5,2 persennya saja.