Iklan
Minimnya Rutinitas Memperbesar Peluang Perkawinan Anak
Terbatasnya aktivitas anak-anak memperbesar peluang terjadinya perkawinan dini seperti saat pandemi Covid-19.
JAKARTA, KOMPAS โ Perkawinan anak bukan hanya terjadi karena kemiskinan dan ketidaktahuan dampak ataupun risikonya. Aktivitas anak-anak yang terbatas memperbesar peluang perkawinan anak seperti saat pandemi Covid-19 ini.
Hasil Survei Penduduk Antarsensus tahun 2019 memperkirakan ada 1,2 juta perkawinan anak perempuan Indonesia. Perkawinan anak menjadi salah satu jalan keluar dari terpuruknya kondisi ekonomi di daerah dengan prevalensi tinggi, seperti Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, dan Nusa Tenggara Barat.