Komitmen Perusahaan terhadap Pencegahan Kebakaran Masih Rendah
Lembaga pembiayaan bisa berperan dalam mendorong perusahaan konsesi yang dimodalinya untuk mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan di area kerjanya.
JAKARTA, KOMPAS β Hingga kini terdapat ribuan titik api pemicu kebakaran hutan dan lahan atau karhutla yang terdeteksi di dalam wilayah konsesi perusahaan. Kondisi ini menegaskan belum maksimalnya komitmen perusahaan dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla.
Direktur Eksekutif Transformasi untuk Keadilan (Tuk) Indonesia Edi Sutrisno mengemukakan, dari data yang dihimpun sejak Januari hingga 14 Agustus 2020, terdapat 5.825 titik api yang berada di dalam konsesi hutan tanaman industri (HTI) dan perkebunan sawit. Jambi menjadi wilayah dengan jumlah titik api terbesar yang terdeteksi di dalam konsesi izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu-hutan tanaman industri (IUPHHK-HTI), disusul Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Riau.