Kejagung Ungkap Lin Che Wei ”Bawaan” Pejabat Kemendag
Meski perannya disebut-sebut sangat menentukan dalam kasus ekspor CPO dan turunannya, bagaimana Lin Che Wei bisa berada di Kementerian Perdagangan belum jelas karena tidak ada dokumen hitam di atas putih.
JAKARTA, KOMPAS — Lin Che Wei, tersangka kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor minyak kelapa sawit mentah dan turunannya, bisa masuk ke Kementerian Perdagangan karena memiliki kedekatan dengan mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana yang juga menjadi tersangka pada perkara yang sama. Namun, melihat perannya yang sangat menentukan dalam pengambilan kebijakan, diduga Lin Che Wei tak sebatas analis, tetapi juga memiliki relasi yang lebih luas dengan pihak di luar pemerintahan.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah pada Kamis (19/5/2022) malam menyampaikan bahwa Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati dapat masuk ke Kemendag karena hubungannya dengan Indrasari Wisnu Wardhana, mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak kelapa sawit mentah dan turunannya. ”(Orang) yang bawa? Sampai saat ini masih Wisnu, dirjen,” kata Febrie.